Ditangkap Warga, Motif Ayah Kandung Perekam dan Penganiaya Anak Balita di Sukabumi Terungkap

- 30 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /DOK. PRFMNEWS.

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif penganiayaan oleh pria berinisial E (34) yang merupakan ayah kandung dari korban seorang anak balita berinisial A (3). Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena video rekaman kekerasan kepada korban tersebar viral di media sosial (medsos) dan diketahui tetangga.

Kini, ayah kandung pelaku penganiayaan terhadap balita di Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini E ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya, maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: 18 Remaja yang Mau Tawuran Ditangkap Polisi di Sukabumi

Motif penganiayaan tersangka E berhasil diungkap polisi. Kapolres Sukabumi menyatakan, tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan anak kandungnya hingga direkam video karena kesal kepada sang istri atau ibu korban yang telah lama tidak pulang dan diduga berselingkuh.

“Tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya,” ungkap Maruly.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosi, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada korban.

Baca Juga: Pejabat IPDN Kutuk Keras Kasus Dugaan Penganiayaan di Kantor BKD Lampung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x