PRFMNEWS - Belasan remaja yang berniat melakukan tawuran berhasil ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, dini hari Minggu, 27 Agustus 2023.
Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota bersama Personel Polsek Warudoyong melakukan penangkapan terhadap belasan remaja yang hendak tawuran tersebut usai menerima laporan warga.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, total ada 18 remaja yang diamankan dalam kasus ini.
"Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kami melalui saluran siaga (hotline) Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap 18 remaja yang hendak tawuran tersebut," ujarnya, seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.
Ari memaparkan, penangkapan 18 remaja yang hendak tawuran ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di sekitar Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.
Di lokasi tersebut, Tim Patroli Presisi bersama personel Polsek Warudoyong menangkap 14 remaja yang diduga tengah bersiap-siap menunggu musuhnya tiba.
Belasan remaja tersebut menamai kelompoknya dengan nama Gek-Gek. Adapun inisial dari 14 remaja tersebut SA (17), RW (16), RF (16), EM (16), MF (19), AA (19), ATA (19), MRK (16), ABA (16), WAJ (19), AA (16), MRLH (16), AM (18) dan MRM (17).
Baca Juga: Pembangunan Exit Tol KM 151 Gedebage di Lahan Pemkot Bandung, Ema Sumarna: Mohon Ada Jalan Pengganti