PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku pemerasan terhadap pedagang warung kelontong di Jalan Cikondang, Sadang Serang, Coblong, Kota Bandung yang videonya viral di media sosial (medsos).
Kronologi pelaku pemalakan pedagang warung kelontong di Jalan Cikondang sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis golok diungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan, kejadian pemerasan viral terhadap pemilik warung kelontong oleh pelaku yang masih di bawah umur berinisial R (16) ini terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Protes Masih Berlanjut, VPC Nyatakan Tetap Tidak Akan Hadir di Pertandingan Kandang Persib Bandung
Dari penyelidikan rekaman video CCTV yang viral tersebut, polisi berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku berjaket biru serta bermasker hitam yang mengacungkan golok sambil memalak uang dan handphone (HP) kepada pemilik warung.
“Kita berhasil mengidentifikasi identitas dan alamat pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” ungkap Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.
Karena belum berhasil mengamankan pelaku, sambung Budi, polisi pun berkoordinasi dengan orangtua pelaku untuk menyerahkan R apabila telah mengetahui keberadaan anaknya tersebut. Hingga akhirnya pihak keluarga menyerahkan R pada 24 Agustus 2023 sore.