Pelaku Pemalakan di Jalan Cikondang Ternyata Masih di Bawah Umur

- 25 Agustus 2023, 13:44 WIB
Pelaku kasus pemalakan terhadap pemilik warung di Jalan Cikondang Kota Bandung ditangkap
Pelaku kasus pemalakan terhadap pemilik warung di Jalan Cikondang Kota Bandung ditangkap /Dok PRFM

PRFMNEWS - Pelaku kasus pemalakan terhadap pemilik warung di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada dini hari Senin 21 Agustus 2023 lalu, sudah diamankan Polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku kasus pemalakan warung ini diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga: PSKC Cimahi Kenalkan 4 Striker untuk Liga 2 Musim Ini, Kombinasi Kekuatan dan Kecepatan

"Pelaku ini umurnya masih 16 tahun. Inisial R," ujar Kapolrestabes Bandung saat rilis kasus pada Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Kasus pemalakan warung ini viral di media sosial lantaran pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

Wajah pelaku juga terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Penumpang Kereta Cepat Turun di Padalarang, Ganti Transportasi Lain ke Pusat Kota Bandung, Segini Tarifnya

Pelaku memaksa pemilik warung untuk memberikan uang Rp400 ribu sambil mengancam akan melukai korban.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x