Selain Ridwan Kamil, Ada 9 Nama Gubernur yang Berakhir Masa Jabatan di September 2023

- 5 Agustus 2023, 06:00 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan total sebanyak 17 gubernur di Indonesia bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023.

Jumlah itu terdiri dari sepuluh gubernur akan berakhir masa jabatan pada bulan September, dua gubernur pada Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu kepala daerah tingkat provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 tepatnya tanggal 5.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Terakhir Telah Dipulangkan ke Tanah Air

Tak hanya Ridwan Kamil, sembilan gubernur lain juga sama-sama akan lengser sebagai orang nomor satu di masing-masing provinsi yang mereka pimpin pada September 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjabarkan nama sembilan gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Kata Benni Irwan, mereka adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.

Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live

Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat (mengundurkan diri Juni 2023 untuk maju sebagai anggota DPR 2024-2029 dari Partai Nasdem), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x