Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi ke Atap Kamar Mandi di Sukabumi

- 23 Juli 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi penemuan bayi.
Ilustrasi penemuan bayi. /Dok PRFM

PRFMNEWS – Polisi menangkap seorang ibu yang membuang bayi anak kandungnya sendiri ke atas atap kamar mandi atau WC rumah warga di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum ditangkap polisi, ibu pembuang bayi ke atap kamar mandi rumah warga di Ciseke Sukabumi ini melakukan hal tersebut pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, identitas ibu muda pembuang bayi ke atap WC yang telah ditangkap jajarannya ini berinisial SRN dengan usia 21 tahun.

Baca Juga: Terungkap Alasan PUPR akan Bangun Tol Getaci Hanya Sampai Ciamis

“SRN ditangkap di rumahnya di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Kamis 20 Juli 2023 malam,” ujar Tommy, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Penangkapan tersangka ibu muda ini, lanjut Tommy, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya pasca-penemuan bayi di atas kamar mandi rumah warga pada Selasa, 18 Juli 2023.

Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam kondisi lemah dan langsung dilarikan warga ke RS Hermina Sukaraja untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Satpam Sekolah di Jakarta Ditangkap karena Jual Sabu, Pelanggannya Satpam Juga

Namun sayangnya, setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit tepatnya pada Kamis 20 Juli 2023, bayi yang diduga baru dilahirkan oleh SRN dan dibuang ini meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah