Buang Bayi di Pinggir Jalan, Pelajar di Cirebon Ditangkap Polisi

- 27 Februari 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi penemuan bayi.
Ilustrasi penemuan bayi. /prfmnews

PRFMNEWS – Dua remaja berstatus pelajar membuang bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu 25 Februari 2023 dini hari.

Dua pelajar pembuang bayi perempuan di Palimanan, Cirebon yang telah ditangkap polisi ini masing-masing berusia 18 tahun dan 16 tahun.

Kepada polisi, mereka mengaku adalah sepasang kekasih yang sengaja membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan itu ke pinggir sawah.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Keadaan Hidup Diantara Reruntuhan Gempa Turki

"Dua pelaku yang diamankan yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun," kata Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, dikutip dari ANTARA, Senin 27 Februari 2023. 

Dedy menambahkan, kronologi penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tempat bayi ini dibuang.

Saat melintas, warga ini mendengar suara tangisan bayi dan kemudian mencarinya hingga ditemukanlah bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan serta lanjut melaporkan ke Polsek Gempol.

Baca Juga: Keluarga Bayi yang Jarinya Tergunting Perawat RS Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

"Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian," ucap Dedy.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x