Imbauan untuk kepala daerah
“Kepada para bupati dan wali kota untuk memberikan bantuan makan kepada jamaahnya masing-masing di saat pemerintah pusat tidak memberikan makan dua hari (sebelum Arafah) dan 3 hari setelah Arafah. Oleh karena Itu para bupati harus ada bantuan/hibah makan untuk jamaah untuk mengantisipasi itu,” kata pria yang akrab disapa Pak Uu.
Terkait bantuan makan sebagai langkah antisipasi kelaparan bagi para jamaah, pak Uu pun menyampaikan skema pengalokasiannya.
“Yang pertama makan di saat berangkat satu kali, kedua saat pulang dari Mekah satu kali makan, selanjutnya di saat dua hari sebelum Arafah, dan dua hari setelahnya," katanya.
Baca Juga: Sebagian Jemaah Haji Terlantar, DPR: Pemerintah Harus Protes Keras Arab Saudi
Menurut pak Uu skema pengalokasian makan ini bisa dilakukan sebagai bentuk pelayanan, dukungan, dan juga antisipasi menghindari terjaidnya keterlambatan distribusi makanan selama jemaah menjalani setiap rangkaian ibadah, pasalnya dalam pelaksanaan ibadah haji ini mayoritas didominasi oleh jemaah lanjut usia sehingga rawan terjadi kondisi kesehatan tertentu apabila asupan gizi dan makanannya diabaikan.
Pak Uu menyampaikan bahwa pihaknya dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan evaluasi terkait permasalahan tersebut setibanya di tanah air.
“Insyaallah saya akan laporkan kepada pak gubernur dan akan dirembukkan untuk evaluasi pelaksanaannya” pungkas pak Uu.***