Baca Juga: Sejumlah Bacaleg di Garut Cantumkan Gelar Akademik Tanpa Ijazah
Diharapkan Rafani, keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas.
Sebab, masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.
"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," ujar Ridwan Kamil.***