MKD bisa diterapkan di kabupaten/kota. Salah satu yang berkomitmen Pemda Kota Tasikmalaya. Bahkan Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah hadir dalam peluncuran MKD di Gedung Sate.
"Tasikmalaya sendiri sudah menyiapkan tim untuk mereplikasi MKD," tutur Cheka.
Baca Juga: Jokowi Beri Apresiasi Timnas : Sangat Bagus, Kerja Keras Pemain Timnas Indonesia Luar Biasa
Sejauh pengamatannya, Jabar merupakan provinsi pertama dan satu - satunya di Indonesia yang menerapkan MKD, sesuai instruksi Pemerintah Pusat yang nomenklaturnya disebut Flexibel Working Arrangement (FWA).
"MKD merupakan impelementasi sistem kerja yang diminta Presiden, dan Jabar pertama kali menerapkannya," ucap Cheka.
MKD di Jabar, menurut Cheka, menjadi jawaban bagi ASN generasi Z yang mobile dan multitasking. Dengan MKD, ASN generasi Z yang diperkirakan mencapai 30 persen dari total ASN, dapat bekerja fleksibel dan dinamis namun bertanggung jawab dengan target kinerjanya.
Mekanisme Kerja Dinamis sendiri diluncurkan di Gedung Sate oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin 19 Juni 2023, bersamaan diluncurkan pula Bugar.id dan Senam Bugar di Tempat Kerja, yang menjadi paket pelengkap MKD.***