"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," jelas Ibrahim.
Baca Juga: Penerbangan Haji Lancar, Pertamina Pastikan Stok Avtur di Bandara Soekarno Hatta Aman
Ibrahim pun mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.
Jika ada pihak yang menjanjikan lolos Rekrutmen Polri, Ibrahim memastikan hal itu merupakan penipuan.
"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," tegasnya.***