Husein Terima Tawaran Ridwan Kamil Pindah Mengajar Jadi Guru di Bandung, Ternyata ini Alasannya

- 17 Mei 2023, 10:00 WIB
Potret Husein Ali Rafsanjani
Potret Husein Ali Rafsanjani /Instagram @husein_ar

PRFMNEWS - Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di SMP Negeri 2 Pangandaran yang mendapatkan intimidasi karena laporan dugaan pungutan liar (pungli) memilih pindah tugas mengajar di Bandung.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut Husein Ali Rafsanjani memutuskan menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tetap jadi guru PNS dan pindah mengajar di Bandung pada Senin, 15 Mei 2023.

"Kang Husein sejak hari Senin (15 Mei 2023) atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," kata Bupati Jeje, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dan Husein Guru ASN yang Bikin Laporan Dugaan Pungli

Alasan Husein bersedia kembali menjadi guru dengan memilih tugas sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jabar dan pindah mengajar di Bandung, ujar Jeje, karena ingin mengenalkan Pangandaran di Kota Kembang.

Jeje mengungkapkan status ASN Husein di Pemkab Pangandaran masih ada kontrak kerja selama delapan tahun yang secara normatif sebenarnya tidak boleh pindah tugas.

Namun karena adanya pertimbangan lain, terangnya, antara lain dari sudut pandang psikologis dan masa depan, maka Pemkab Pangandaran merekomendasikan Husein untuk pindah tugas ke lingkungan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein ASN Guru di Pangandaran Pelapor Dugaan Pungli

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x