“Seleksi peserta STQH dari kota/kabupaten se-Jawa Barat akan dikirim sebagai utusan Provinsi Jabar ke STQH tingkat nasional tahun 2023 di Provinsi Jambi,” ujar Dedi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam menuturkan, pelaksanaan STQH dimaksudkan untuk mengukur pemahaman terhadap Al-QUr’an dan hadis sehingga generasi muda saat ini bukan saja menguasai pendidikan formal, melainkan juga akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang keagamaan.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Minta Agar ada Penertiban Bangunan Ilegal di DAS Citanduy untuk Penanganan Banjir
“Maka saya berpesan, peserta STQH tak hanya bersemangat untuk berkompetensi, tapi juga antusias untuk menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis di masyarakat,” ungkap Ajam.***