PRFMNEWS - Seorang pria warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi tewas setelah dipukuli sejumlah orang karena dipaksa mengakui telah mencuri motor.
Ada 10 orang yang terlibat penganiayaan hingga tewas terhadap korban KA (41). Enam orang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Sukabumi, sedangkan empat lainnya masih buron.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, enam tersangka yang telah ditangkap itu, antara lain YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50) dan H (39).
Baca Juga: Polisi Putar Balik 110 Motor dan Mobil saat Ganjil Genap di Puncak Bogor
Korban diculik oleh para pelaku yang kemudian dibawa ke tiga tempat berbeda untuk dianiaya.
Maruly menuturkan, kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan para tersangka ini berawal salah satu tersangka kehilangan sepeda motornya dan mencurigai korban sebagai pelakunya.
Para tersangka berembuk untuk mencari korban. Mengetahui korban sedang berada di rumah mertuanya, tersangka menculik korban lalu membawa ke lokasi berjarak 7 KM dari rumah orang tua istri korban.
Baca Juga: Pencurian Helm di Jalan H. Gofur Bandung Barat Terekam CCTV, Wajah Pelaku Terlihat Jelas
Di lokasi ini, sudah ada pelaku lainnya yakni UB, E dan H yang kemudian mereka melakukan interogasi dan penganiayaan agar Kamat mengaku telah mengambil sepeda motor milik salah satu tersangka.