Soal Larangan Bukber Pejabat, Ridwan Kamil: Saya Dapat Penjelasan Mendagri Mana yang Boleh dan Tidak

- 27 Maret 2023, 21:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Jabar

"Hal itu tidak diperkenankan," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Agama Sebut Presiden Larang Pejabat Bikin Acara Bukber Bukan Berarti Pemerintah Indonesia Anti Islam

Arahan terkait larangan bukber tersebut, ungkapnya, juga telah disampaikan kepada para anggota DPRD Jawa Barat saat momen penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2022 belum lama ini.

"Jadi kalau untuk bukber di tempat kaum dhuafa atau konstituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara termasuk para kepala daerah tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x