Namun, dari hasil pantauan di lapangan, kata Dodi, secara umum warga Sumedang sudah tertib menggunakan masker saat berada di keramaian.
"Tinggal sedikit (yang tidak pakai masker), sekitar 90 persen masyarakat sudah pakai. Karena kami terus melakukan sosialisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengeluarkan Pergub terkait sanksi denda sebesar Rp 100-150 ribu bagi orang yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli 2020. Namun sanksi tersebut batal diterapkan hari ini karena masih dalam pembahasan.***