Tunggu Instruksi Gubernur, Sumedang Masih Sosialisakan Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker

- 27 Juli 2020, 14:46 WIB
PETUGAS mengimbau warga untuk mengenakan masker saat di berada di dalam keramaian.
PETUGAS mengimbau warga untuk mengenakan masker saat di berada di dalam keramaian. //PEMKAB SUMEDANG

Namun, dari hasil pantauan di lapangan, kata Dodi, secara umum warga Sumedang sudah tertib menggunakan masker saat berada di keramaian.  

"Tinggal sedikit (yang tidak pakai masker), sekitar 90 persen masyarakat sudah pakai. Karena kami terus melakukan sosialisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengeluarkan Pergub terkait sanksi denda sebesar Rp 100-150 ribu bagi orang yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli 2020. Namun sanksi tersebut batal diterapkan hari ini karena masih dalam pembahasan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x