Adapun KA lokal Daop 1 Jakarta yang berlaku cara pemesanan dan pembelian tersebut antara lain, KA Walahar Ekspres (Cikarang-Purwakarta pp) dan KA Jatiluhur (Cikarang-Cikampek pp).
Sementara sejumlah KA lokal yang dioperasikan Daop 2 Bandung antara lain, KA Lokal Garut Cibatu dan KA Lokal Bandung Raya.
Baca Juga: KAI Imbau Penumpang Kereta Api Bawa Bukti Vaksin Covid-19 untuk Syarat Boarding
Untuk mengetahui informasi lebih rinci terkait jadwal keberangkatan dan kedatangan KA-KA lokal tersebut, Anda dapat mengeceknya di aplikasi KAI Access pada kolom KA Lokal.
Adapun cara memesan dan membeli tiket KA tersebut melalui KAI Access, yaitu pilih menu KA Lokal di halaman utama aplikasi setelah login, kemudian pilih stasiun asal dan stasiun tujuan pada kolom yang tersedia.
Tentukan tanggal berangkat dan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan untuk menentukan berapa banyak tiket yang akan dipesan dan dibeli.
Kemudian klik “Cari” dan akan muncul pilihan KA lokal yang sesuai, lalu klik dan ikuti arahan selanjutnya dengan memasukkan identitas calon penumpang, klik “Lanjutkan”.
Setelah muncul rincian pemesanan dan jika sudah sesuai klik kolom kotak di kiri bawah hingga muncul tanda ceklis yang bertuliskan “Saya telah membaca dan setuju terhadap Syarat dan Ketentuan pembelian tiket”.
Klik “Bayar Sekarang”, klik “Saya Mengerti”, lalu akan muncul dua pilihan metode pembayaran, yakni E-Wallet (LinkAja dan OVO) atau QRIS.