Penentuan Penerima Bansos Jabar Tahap II Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian Agar Tepat Sasaran

- 21 Juli 2020, 07:39 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/7/2020).*
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/7/2020).* /HUMAS JAWA BARAT

"KPK mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data," kata Dodo, Senin (6/7/20).

"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan, dan KRTS yang sudah menerima tahap I. Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," imbuhnya.

Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo Terbaru Juli 2020, Mulai dari Rp1 Jutaan Sampai Paling Mahal Rp4 Jutaan

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah