Dinkes Jabar Terus Berikan Perhatian pada Kasus Anak Keracunan Ciki Ngebul yang Bisa Sebabkan Iritasi Lambung

- 9 Januari 2023, 13:30 WIB
Pedagang menyajikan ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.
Pedagang menyajikan ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

Namun ada satu kasus di Bekasi seorang anak harus menjalani operasi penjahitan lambung dan pembersihan usus.

"Karena nitrogen ini iritatif terhadap kulit lambung, jadi ada kebocoran lambung dan menyebabkan peradangan di usus," jelasnya.

Setelah adanya kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan untuk waspada terhadap dampak dari peredaran ciki ngebul.

Baca Juga: Jika Sangat Ramai, Sampah di Masjid Al Jabbar Bisa Mencapai 4 Ton Sehari

"Dengan surat edaran Kementerian Kesehatan tentu menjadi pertimbangan saat ini sedang dinilai apakah perlu segera untuk dicabut atau tidak diperbolehkan lagi ciki ngebul atau seperti apa," jelasnya.

Adapun hal ini, lanjut Ryan, menjadi wewenang dari Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah