Polemik Penggusuran Sekolah untuk Bangun Masjid di Margonda Depok, Ridwan Kamil: Musyawarahkan Dulu

- 19 November 2022, 08:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /HUMAS JABAR.

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyarankan polemik terkait lokasi pembangunan Masjid Margonda, Kota Depok yang diusulkan di lahan SD Negeri Pondok Cina 1 agar diselesaikan terlebih dahulu.

Sambil menunggu polemik soal lahan Masjid Margonda Depok ini selesai, Ridwan Kamil mengarahkan agar pembangunannya ditunda atau mencari titik lokasi lainnya.

"Jadi jika lahan (pembangunan Masjid Margonda Depok) memang belum clean and clear untuk alih fungsi supaya dimusyawarahkan terlebih dulu sebaik mungkin sampai semua pihak menerima," kata Ridwan Kamil, 17 November 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Perasaannya Saat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung

Polemik ini diawali ketika ia pernah bertanya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang ketersediaan lahan yang akan digunakan untuk membangun Masjid Margonda ini.

Pemkot Depok, ujarnya, menyebut lokasi pembangunan Masjid Margonda akan disiapkan berada di lahan SD Negeri Pondok Cina 1, Kemiri Muka, Beji.

Untuk itu perlu adanya penggusuran atau relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 sebelum nantinya lahan tersebut akan dibangun Masjid Margonda.

Baca Juga: Polisi Benarkan Video Bullying Kekerasan kepada Anak SMP di Bandung, Diselidiki Polsek Ujungberung

Namun rencana penggusuran SD Negeri Pondok Cina 1 untuk digunakan pembangunan Masjid Margonda ini memicu polemik di masyarakat sekitar.

Ridwan Kamil sempat menanyakan alasan Pemkot Depok akan merelokasi SD tersebut. Jawabannya adalah karena kondisi lalu lintas di sekitarnya yang sudah sangat padat dan membahayakan siswa.

Kang Emil pun menegaskan bahwa rencana pembangunan Masjid Margonda merupakan inisiasi dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Viral Dugaan Video Bullying di SMP Bandung, Kepala Korban Ditendang Hingga Pingsan

Yakni Pemkot Depok meminta bantuan kepada Pemprov Jabar untuk dibuatkan masjid di kawasan Margonda atas dasar aspirasi masyarakat.

Mendengar hal itu, lanjutnya, Pemprov Jabar memutuskan menyetujui permohonan tersebut namun dengan syarat yakni lahannya harus sudah tersedia.
 
"Jadi Pemkot Depok meminta bantuan, tentu kita bantu dengan syarat lahannya harus sudah beres," ungkapnya.

Baca Juga: MLFF Permudah Bayar Tol Tanpa Berhenti di GT, Haruskah Memperlambat Kendaraan ?

Selain itu, menyangkut lokasi pembangunan Masjid Margonda juga murni merupakan permintaan dari Pemkot Depok. Pemprov Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah.
 
"Mau dibuatkan alun-alun, obyek wisata, gedung kesenian, masjid atau rumah ibadah silakan. Jadi saya tidak pilih-pilih lokasi, dalam hal ini kami hanya dimintai untuk membuatkan masjid, tentu kita bantu," jelasnya.

Sehingga, tambahnya, ketika Pemprov Jabar menyetujui permohonan daerah, maka tugas dari kota/kabupaten yang mengusulkan inilah yang menyiapkan lahannya dengan baik dan aman, termasuk dalam hal permohonan pembangunan Masjid Margonda Depok ini.
 
"Saya dilapori lahannya beres, tapi ternyata belum karena ada dinamika sosial ini harus diselesaikan dulu oleh Pemkot Depok," tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x