PRFMNEWS - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap tiga sindikat curanmor yang biasa beroperasi di Tasikmalaya.
Bagi warga yang kehilangan sepeda motor bisa datang langsung ke Mapolres Tasikmalaya kota dengan membawa surat-surat kendaraan.
"Bagi warga yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota sambil membawa surat-surat kendaraan. Siapa tahu ada yang milik anda," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram Humas Polda Jabar, pada Jumat 4 November 2022.
Baca Juga: Ada Lagi Motor yang Masuk Tol Pasteur Kota Bandung
Tiga sindikat tersebut masing-masing sindikat Garut, Kuningan, Lampung.
Aszhari menyebutkan masih ada beberapa pelaku yang berstatus buron.
Polisi berhasil mengamankan 43 sepeda motor hasil curian dari ketiga sindikat tersebut.
Dari 43 sepeda motor sebagian besar barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dari sindikat Garut sebanyak 26 unit, kemudian dari sindikat Kuningan delapan unit dan dari sindikat Lampung sembilan unit.
Baca Juga: Duh, Beberapa Pelajar Kedapatan Minum Minuman Beralkohol di Taman Maluku Kota Bandung
Aszhari mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan penangkapan ketiga sindikat tersebut.
"Termasuk adanya tersangka yang masih buron. Yaitu lima orang dari sindikat Garut dan tiga orang dari sindikat Lampung," ujar Aszhari.
Seorang tersangka yang dibekuk dari sindikat Lampung terpaksa ditembak kedua kakinya karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Sementara sebanyak 43 unit sepeda motor yang berhasil disita, saat ini berada di Mapolres dan sedang dicari pemilik sahnya.
Baca Juga: Luis Milla dan 2 Asistennya Kembali ke Indonesia, Siap Latih Lagi Persib Bandung
Sejauh ini sudah ada empat warga yang diundang ke Mapolres untuk mengambil kendaraannya.
"Data mereka kebetulan diketahui dari identitas kendaraan," ujarnya.***