Perempuan 19 Tahun di Majalengka Bunuh Bayinya Sendiri di Toilet, Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah

- 2 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi bayi. Polraes Majalengka amankan ibu yang bunuh bayi kandungnya.
Ilustrasi bayi. Polraes Majalengka amankan ibu yang bunuh bayi kandungnya. /pixabay


PRFMNEWS - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bayi baru lahir yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Pembunuhan terhadap anak kandungnya tersebut diduga dilakukan oleh pelaku di sebuah tempat sampah di dalam toilet pabrik Desa Buntu, Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, pada Senin 31 Oktober 2022.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan ibu kandung bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram Humas Polda Jabar pada Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Di Majalengka, 9 Debt Collector Diamankan Polisi atas Laporan Warga

Pelaku diduga membunuh bayi kandungnya tersebut dengan cara memasukannya ke dalam sebuat tempat sampah yang ada di dalam toilet pabrik.

“Dengan posisi kepala bayi tersebut berada dibawah dan kemudian tempat sampah diisi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia,” terang AKBP Edwin Affandi.

Edwin menyebutkan pelaku adalah karyawan dari pabrik tersebut, dan dari hasil keterangan DSA melahirkan dan membunuh bayinya di toilet tempat ia bekerja.

Baca Juga: Satlantas Polres Majalengka Bagikan Helm Gratis Kepada Ojol saat Operasi Patuh Lodaya 2022

"Dan dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan di lokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukkan bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air,” ungkap Edwin.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan di lapangan, Edwin mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi.

Baca Juga: Kota Bandung Dapat Pasokan Vaksin Covid-19 Jenis Pfizer , Digunakan untuk Dosis 1, 2 dan Booster

Adapun pelaku kini dirawat di rumah sakit dan dipantau pihak kepolisian karena masih dalam kondisi lemah.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x