PRFMNEWS - Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan dan instruksi khusus untuk mencegah dampak terburuk akibat potensi bencana hidrometeorologi.
Ada 10 instruksi disampaikan Pj Bupati Bekasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Beberapa instruksi terkait langkah-langkah preventif (pencegahan) dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Di antaranya dengan melakukan mitigasi struktural dan nonstruktural, aktivasi posko siaga darurat, serta kesiapsiagaan personel.
Dani mengatakan, kesiapsiagaan tersebut penting dilakukan karena wilayah Kabupaten Bekasi termasuk daerah dengan indeks risiko bencana sedang sampai dengan tinggi.
“Salah satu program prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Dani.
Dani menambahkan meskipun telah dilakukan mitigasi, tidak ada istilah bebas banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dikarenakan, karakteristik sungai yang memiliki siklus tahunan, manajemen sungai dan DAS yang masih lemah dan fenomena perubahan iklim.
“Tidak ada istilah bebas banjir di daerah aliran sungai, karena karakteristik sungai, DAS dan hujan memiliki siklus tahunan, 5 tahun, 10 tahun, selain itu manajemen sungai kita yang masih lemah serta ada fenomena climate changes,” ucapnya.