Perang Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Berlanjut, Satpol PP Jawa Barat Sosialisasi Langsung di Rancabali

- 18 Agustus 2022, 17:58 WIB
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus berlanjut di wilayah Jawa Barat.

Terbaru, Satpol PP Jawa Barat mengadakan sosialisasi langsung di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabili, Kabupaten Bandung pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi memaparkan, Satpol PP Jawa Barat mendapatkan mandat sesuai Undang-undang untuk melaksanakan penindakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Info Jadwal, Lokasi dan Cara Menukar Uang Kertas Lama dengan Versi Baru Tahun Emisi 2022

Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Satpol PP Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten/Kota juga mendapatkan mandat dari Peraturan Menteri Keuangan untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat terhindar dari peredaran rokok ilegal," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Selain sosialisasi, Satpol PP Jawa Barat juga mendapatkan mandat untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Sejak awal 2022, Satpol PP Jawa Barat sudah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi serta pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang hingga Meninggal Dunia

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Hari ini kita langsung mengadakan sosialisasi di desa. Melalui program Satpol PP Goes To Kampung," kata Ade.

Dijelaskan Ade, Satpol PP Jawa Barat mengadakan program Satpol PP Goes To Kampung ini agar sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal bisa sampai ke masyarakat dimanapun berada.

"Kita perlu bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan bahwa terjadi kerugian negara jika kita tidak memerangi peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Diabetes Minggat dengan 7 Cara Alami Gula Darah Turun, No 4 Dapat Menyehatkan Jantung, kata dr. Saddam Ismail

Melalui sosialisasi ini masyarakat bisa jadi mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta perbedaan rokok legal dan rokok ilegal.

"Pada periode Maret hingga Juni 2022, kita berhasil memberantas ratusan ribu batang rokok ilegal di berbagagai wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Rancabali Dadang Hermawan mengapresiasi Satpol PP Jawa Barat telah mengadakan sosialisasi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, masalah di lapangan sudah diidentifikasi bersama-sama untuk ditemukan cara mengatasi peredaran ilegal.

"Insyallah di Kecamatan Rancabali, tidak akan ada peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Teknologi Korea untuk Perkuat Keamanan Siber

Camat Rancabali, Dadang Hermawan.
Camat Rancabali, Dadang Hermawan. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Secara prinsip, kata Dadang, pengelola warung ataupun toko tidak mau melayani sales rokok ilegal.

"Biasanya mereka takut kalau ada yang datang sambil menawarkan untuk jual rokok murah," jelasnya.

Untuk itu, tambah Dadang, indikasi peredaran rokok ilegal ada di wilayah Rancabali. Meski begitu, pihaknya merasa yakin masyarakat Rancabali akan menolak keras peredaran rokok ilegal.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah