"Hari ini kita langsung mengadakan sosialisasi di desa. Melalui program Satpol PP Goes To Kampung," kata Ade.
Dijelaskan Ade, Satpol PP Jawa Barat mengadakan program Satpol PP Goes To Kampung ini agar sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal bisa sampai ke masyarakat dimanapun berada.
"Kita perlu bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan bahwa terjadi kerugian negara jika kita tidak memerangi peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Melalui sosialisasi ini masyarakat bisa jadi mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta perbedaan rokok legal dan rokok ilegal.
"Pada periode Maret hingga Juni 2022, kita berhasil memberantas ratusan ribu batang rokok ilegal di berbagagai wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Rancabali Dadang Hermawan mengapresiasi Satpol PP Jawa Barat telah mengadakan sosialisasi peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, masalah di lapangan sudah diidentifikasi bersama-sama untuk ditemukan cara mengatasi peredaran ilegal.
"Insyallah di Kecamatan Rancabali, tidak akan ada peredaran rokok ilegal," ucapnya.