Perang Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Berlanjut, Satpol PP Jawa Barat Sosialisasi Langsung di Rancabali

- 18 Agustus 2022, 17:58 WIB
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus berlanjut di wilayah Jawa Barat.

Terbaru, Satpol PP Jawa Barat mengadakan sosialisasi langsung di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabili, Kabupaten Bandung pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi memaparkan, Satpol PP Jawa Barat mendapatkan mandat sesuai Undang-undang untuk melaksanakan penindakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Info Jadwal, Lokasi dan Cara Menukar Uang Kertas Lama dengan Versi Baru Tahun Emisi 2022

Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Sosialisasi peredaran rokok ilegal di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 18 Agustus 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Satpol PP Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten/Kota juga mendapatkan mandat dari Peraturan Menteri Keuangan untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat terhindar dari peredaran rokok ilegal," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Selain sosialisasi, Satpol PP Jawa Barat juga mendapatkan mandat untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Sejak awal 2022, Satpol PP Jawa Barat sudah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi serta pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang hingga Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x