Peserta wajib mem-follow dan menandai unggahannya dengan tag akun @humas_jabar, @biroadpimjabar, @diskominfojabar, sertakan tagar #Ekspresikan77mu, #JabarJuaraIndonesiaJuara, #RidwanKamil, dan #UuRuzhanulUlum. Pastikan akun Instagram tidak diprivat.
Tuliskan pula link video yang sudah diunggah ke Reels Instagram tadi ke GoogleForm panitia dengan klik link ini.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Utang Pajak Tak Dilunasi? Berikut Penjelasan Ditjen Pajak RI
3. Jabar Dance Challenge
Perlombaan ini hanya bisa diikuti menggunakan akun TikTok, di mana peserta merekam video dance challenge di tempat-tempat ikonik di daerah masing-masing, diutamakan yang dibangun oleh Pemprov Jabar.
Peserta bebas berkreasi baik outfit, aksesoris, properti, gerakan maupun iringan lagu yang digunakan. Lomba ini juga bisa diikuti oleh seluruh warga Jabar.
Video tidak mengandung SARA dan pornografi dengan durasi video maksimal 90 detik yang diunggah ke akun TikTok tidak diprivat.
Peserta wajib mem-follow dan menandai unggahannya dengan tag akun TikTok humas.jabar, biroadpimjabar, diskominfo.jabar, sertakan tagar #JabarDanceChallenge77, #JabarJuaraIndonesiaJuara, #RidwanKamil, dan #UuRuzhanulUlum.
Baca Juga: Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Beredar di Media Sosial, Polri Sebut Sitaan Polda Metro Jaya
Tuliskan pula link video yang sudah diunggah ke akun TikTok tadi ke GoogleForm panitia dengan klik link ini.