JNE Klaim Sudah Bayar Ganti Rugi Bansos Pemerintah Rp37 Juta

- 5 Agustus 2022, 15:00 WIB
JNE mengungkap kronologi beras dikubur di kawasan Depok.
JNE mengungkap kronologi beras dikubur di kawasan Depok. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Beras bansos rusak saat pengiriman pada Mei 2020 dan sudah menjadi milik JNE setelah perusahaan membayar beras pengganti. Beras sempat disimpan 1,5 tahun di gudang dan memutuskan untuk dikubur pada November 2021 untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x