Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program BIAN diantaranya anak sedang sehat, membawa buku KIA dan fotokopi KK.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan upaya pemerintah melakukan digitalisasi data imunisasi anak.
Data imunisasi anak nantinya akan tercatat digital di Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak hingga belasan tahun kedepan.
Baca Juga: Persib Bandung Belum Menang, Mario Gomez Tiba-tiba Bilang Rindu Bobotoh
“Terkait dengan Imunisasi kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita akan lakukan imunisasi akan terekam data status imunisasinya," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip prfmnews.id dari Instagram resmi Kemenkes RI.
Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data tetap tersimpan dan aman di Kementerian Kesehatan,” tambahnya.***