Bulan Imunisasi Anak Nasional Digelar Mulai 1 Agustus 2022 di Jawa Barat, Berikut Persyaratan dan Sasarannya

- 31 Juli 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi Bulan Imunisasi Anak Nasional mulai 1 Agustus 2022
Ilustrasi Bulan Imunisasi Anak Nasional mulai 1 Agustus 2022 /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

PRFMNEWS - Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II akan digelar di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022.

BIAN digelar Kemenkes sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap dan berdampak pada peningkatan kasus PD31 dan KLB.

BIAN di Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 – September 2022. Lokasi pelaksanaanya yakni di seluruh layanan kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit dan lainnya.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda Ribut di Dago hingga Ganggu Pasien Rumah Sakit Borromeus

Berikut sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN:
-Imunisasi tambahan MR untuk usia 9-59 bulan (Tanpa melihat status imunisasi).

-Imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib).

BIAN memiliki manfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan yang diakibatkan sejumlah penyakit diantaranya, campak, rubella, polio, difteri, batuk rejan/pertusis, hepatitis B, Pneumonia, dan meningitis.

BIAN yang digelar di Posyandu jadwalnya akan disesuaikan dengan posyandu di setiap daerah.

Orangtua/wali bisa menanyakan terkait jadwal BIAN di Posyandu kepada Kader di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Angka Stunting Turun, Perbandingan Data 2022 dan 2021

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x