Kutuk Keras Kasus Anak SD Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Ridwan Kamil: Saya Pernah Jadi Korban Bully

- 22 Juli 2022, 19:00 WIB
Polres Tasikmalaya terus dalami kasus perundingan anak SD yang dipaksa setubuhi kucing.
Polres Tasikmalaya terus dalami kasus perundingan anak SD yang dipaksa setubuhi kucing. /Dok. KPAID Kabupaten Tasikmalaya

PRFMNEWS - Soal kasus bully-ing atau perundungan anak SD di Tasikmalaya dan dipaksa setubuhi kucing, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil turut buka suara.

Ridwan Kamil menyatakan mengutuk keras kasus perundungan terhadap anak SD di Tasikmalaya berinisial F itu, hingga dipaksa mencabuli kucing oleh teman-teman sepermainannya.

"Saya mengutuk keras kejadian (kasus perundungan) di Tasikmalaya ini,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 22 Juli 2022.

Ridwan Kamil pun mengaku pernah menjadi korban perundungan saat masih SMP hingga merasakan betul bagaimana menjadi orang yang di-bully.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari Bagi Penderita Diabetes, dr. Cahyo Sarankan Begini

Sehingga menurutnya tak heran, anak SD di Tasikmalaya yang mendapat perundungan dan dipaksa lakukan tindakan asusila pada kucing itu alami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Ridwan Kamil menjelaskan, lingkungan sekolah punya tanggung jawab besar untuk mencegah kasus perundungan seperti itu bisa terjadi.

“Dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, orang tua juga harus mampu mendidik anaknya dengan menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini.

Baca Juga: Tak Mau Pikirkan Dulu Jabatan Lebih Tinggi, Hendar Prihadi Pilih Fokus Benahi Kota Semarang

Kemudian, di lingkungan rumah sosok orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.

"Saya ini seorang survivor dari bully zaman SMP. Pak Gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya di-bully. Sehingga tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat, yaitu guru dari sekolah," ungkapnya.

Orang nomor satu di Jabar itu juga meminta penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perundungan yang membuat korban depresi dan meninggal dunia.

Sanksi tersebut, menurutnya, diberikan harus sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, terlebih para pelaku perundungan masih berusia anak-anak.

Baca Juga: Pemprov Jabar Perbaiki 43 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir di Garut

"Semoga tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur. Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," ujarnya.

Dia pun memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk menangani, menindaklanjuti, dan lakukan pendampingan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, F, seorang siswa kelas V SD asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia diduga akibat depresi alami perundungan dan paksaan menyetubuhi kucing.

Baca Juga: Polresta Bandung Amankan Ratusan Butir Inex Minions yang Baru Dikirim dari China

Peristiwa itu direkam melalui kamera ponsel dan videonya menyebar di media sosial sehingga korban malu dan tertekan hingga mengalami depresi.

Setelah itu, F, tidak makan dan minum hingga kondisi kesehatan fisik dan psikisnya memburuk, sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah