Terbakar Api Cemburu, Pria ini Nekat Bunuh Pacar dan Buang Jasad Korban ke Kali Krukut

- 6 Juli 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Adapun ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah