“Lokasinya di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Kami dapat info (sopir bus) diduga diam di kosan temannya,” tuturnya.
Jamal menambahkan, saat ini pihaknya belum menetapkan Dede sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyidikan sampai nanti dilakukan gelar perkara oleh kepolisian.
“Kita sedang lakukan proses pemeriksaan setelah itu gelar perkara dan menentukan tersangka,” ucapnya.
Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan 17 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta tepatnya di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Minggu malam, 26 Juni 2022.
Polisi menduga kecelakaan tersebut disebabkan rem blong yang dialami Bus Laju Prima bernopol B 7602 XA yang menabrak belasan kendaraan lain di depannya.
Saat peristiwa itu terjadi Bus Laju Prima tersebut tengah perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta.
Akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, namun puluhan korban mengalami luka-luka. ***