Pelaku digelandang ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan. Terungkap bahwa pelaku mencuri di minimarket itu telah direncanakan sejak siang harinya dan menyiapkan senjata tajam jenis golok.
“Ketika toko sudah sepi dan mau tutup, pelaku masuk dan langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban sambil memaksa meminta uang. Kemudian pelaku melarikan diri sambil menggondol uang tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Andrie Bayuajie Personil Band Kahitna Ditangkap Polisi, Ditetapkan Tersangka Kasus Psikotropika
Saat beraksi, pelaku melakukannya seorang diri karena telah memahami kondisi di lokasi. Motif pelaku karena butuh uang untuk keperluan bayar utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp12 juta.
“Uang pinjaman tersebut sebagian habis dipergunakan untuk bermain judi slot. Dari uang hasil kejahatannya itu, pelaku mengaku baru digunakan sebesar Rp800 ribu untuk foya-foya beli minuman keras bersama teman-temannya,” pungkas Lukman. ***