Ketiga, AM dan TO membunuh ZB dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang Bogor.
Keempat, adapun pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka. Pada Kamis, 19 Mei 2022 lalu, mereka datang ke rumah korban di wilayah Tangerang Selatan untuk menagih hutang tersebut dan telah berencana apabila tidak diberikan akan membunuhnya.
Dan benarlah hutang itu urung dilunasi. Lalu, tersangka mengajak korban pergi naik mobil sewaan. Korban duduk di kursi tengah samping kiri TO dan AM mengemudi. Saat perjalanan di sekitar Sawangan, Depok, tersangka ini menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Polsek Cikancung Amankan Pelajar yang Berniat Pesta Tuak Setelah Kelulusan
Kelima, mayat korban ditemukan di Kemang Bogor pada Sabtu sore, 21 Mei 2022 oleh warga sekitar lokasi. Usai dapat laporan, polisi lakukan olah TKP hingga mendapat petunjuk yang merujuk bahwa ZB adalah korban pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
Keenam, dari hasil penyelidikan lanjutan akhirnya polisi berhasil menangkap dua tersangka pada Senin, 23 Mei 2022. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. ***