Usai Ditangkap, Polisi Ajari 8 Anggota Geng Motor di Majalengka Mengaji Sebagai Proses Pembinaan

- 29 Mei 2022, 20:40 WIB
ilustrasi geng motor.
ilustrasi geng motor. /Pixabay/PublicDomainPictures

PRFMNEWS - Polres Majalengka menangkap 8 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat saat sedang nongkrong sambil bawa senjata tajam (sajam). Penangkapan dilakukan dalam giat Operasi Libas Lodaya 2022 yang berlangsung Sabtu malam, 28 Mei 2022 kemarin.

Pembinaan pun dilakukan terhadap 8 anggota geng motor yang ditangkap itu dengan mengajak mereka belajar mengaji. Selain itu, mereka juga dikenakan wajib lapor ke Mapolres Majalengka.

Proses pembinaan rohani 8 anggota geng motor yang masih berusia remaja dengan belajar ngaji itu dipandu oleh Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, proses pembinaan melalui belajar mengaji ini diterapkan untuk mendidik mereka agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Bayi di Cijerokaso Kota Bandung

Tujuan proses pembinaan rohani dengan mengajarkan para anggota geng motor mengaji di kantor polisi untuk menjadikan mereka orang yang lebih baik ini juga disampaikan Agus Romy.

Ia berharap agar kelak mereka bisa menjalani hidup normal tanpa lagi melakukan aksi-aksi meresahkan masyarakat usai mendapatkan pembinaan dari petugas Polres Majalengka.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polda Jabar (@humaspoldajabar)

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x