PRFMNEWS - Polresta Bandung menangkap 6 tersangka, pemalak sopir truk ekspedisi.
Aksi pemalakan itu sendiri terjadi di Jalan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Minggu 21 Maret 2021.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pihaknya menangkap keenam tersangka pada Kamis 25 Maret, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dari enam tersangka, Bimantoro menyebut empat di antaranya masih di bawah umur, sementara 2 lainnya dewasa. Mereka merupakan anggota dari salah satu geng motor.
"Kelompok ini ngaku dari geng motor," kata Bimantoro saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Antisipasi Aksi Terorisme, Polresta Bandung Tingkatkan Pengamanan di Rumah Ibadah
Baca Juga: Libur Paskah, Polresta Bandung Akan Cek Pengendara yang Masuk Kabupaten Bandung
Bimantoro mengatakan, mereka melancarkan aksinya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Adapun alasan mereka memalak sopir tersebut adalah karena kehabisan bensin, dan perlu uang.