Pemalak Sopir Truk di Ciparay Ditangkap, Polisi: Mereka Anggota Geng Motor

- 29 Maret 2021, 12:06 WIB
Polresta Bandung menangkap 6 tersangka, pemalak sopir truk ekspedisi. Aksi pemalakan itu sendiri terjadi di Jalan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Minggu 21 Maret 2021.
Polresta Bandung menangkap 6 tersangka, pemalak sopir truk ekspedisi. Aksi pemalakan itu sendiri terjadi di Jalan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Minggu 21 Maret 2021. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Dalam keadaan mabuk, mereka ngaku kehabisan bensin dan butuh uang. Secara spontan memberhentikan truk yang melintas dan meminta uang secara paksa," katanya.

Baca Juga: Perintahkan Warga Sekitar Kilang Balongan Dievakuasi, Ridwan Kamil: Keselamatan Warga yang Utama

Baca Juga: Link Streaming Persita vs Persib, Piala Menpora Hari Ini Senin 29 Maret 2021

Selain memalak, Bimantoro mengungkapkan para tersangka juga melakukan kekerasan terhadap sopir.

"Setelah diberi uang, tetap melakukan kekerasan ke sopir dengan memukulkan benda ke arah truk," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x