PRFMNEWS - Polisi menangkap 44 anggota geng motor di berbagai wilayah Cirebon yang kerap membawa senjata tajam (sajam) dan meresahkan masyarakat.
Penangkapan dilakukan tim Polresta Cirebon saat sweeping ke markas atau sarang berkumpul mereka pada Minggu, 29 Mei 2022 dini hari.
Sebanyak 44 anggota geng motor itu terbagi atas berbagai kelompok dan ditangkap polisi di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
“Dalam kegiatan sweeping kali ini kami berhasil mengamankan 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Minggu, 29 Mei 2022.
Baca Juga: Tawuran Tewaskan 1 Pelajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Saat ditangkap, lanjutnya, petugas memergoki para anggota geng motor di setiap wilayah tersebut sedang berpesta miras dan live streaming di media sosial sambil mengacungkan senjata tajam.
Saat live streaming dalam kondisi mabuk, mereka seolah menantang kelompok geng motor lain untuk menjadi musuh dan lakukan tawuran.
Lihat postingan ini di Instagram