32 Tahun Menunggu, Guru SLB Menerima SK Pegawai P3K dari Gubernur Jawa Barat

- 20 Mei 2022, 14:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021. /Biro Adpim Jabar /

PRFMNEWS - Selain menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seseorang juga bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), seperti yang didapat seorang Guru SLB di Jawa Barat.

Menanti selama 32 Tahun, Sulasman, seorang Guru SLB di Jawa Barat diangkat menjadi pegawai P3K oleh pemerintah.

Guru SLB ini menerima Surat Keputusan (SK) P3K langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis mewakili ribuan yang lainnya.

Baca Juga: Bandung Zoo Kenalkan Keluarga Baru Berupa Seekor Tapir Betina, Begini Penampakan Imutnya

Melansir akun Instagram Ridwan Kamil, Sulasman yang menjadi Guru SLB ini diangkat menjadi Pegawai P3K bersama dengan 5.775 guru honorer yang lain di Jawa Barat.

Meskipun harus mengikuti tes dan seleksi, Sulasman berhasil lulus dan bahkan dengan status istimewa.

Secara keseluruhan, Jawa Barat menjadi daerah dengan kuota formasi Pegawai P3K paling banyak se-Indonesia.

"Alhamdulillah, Jawa Barat berhasil mendapatkan formasi terbesar sekitar 16 Ribuan untuk Pegawai P3K," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram, seperti dikutip prfmnews, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Sering Kesemutan di Kaki dan Tangan? ini Obat Alami Murah dan Cara Mudah Hilangkan Kebas Ala dr. Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x