PRFMNEWS - Setelah lama pihak sekolah tidak diperbolehkan mengadakan acara di luar karena pandemi, kini Kepala Dinas dan Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat memberikan 'Lampu Hijau' untuk kegiatan tersebut.
Kegiatan di luar sekolah sempat dilarang oleh pemerintah daerah, kini Kadisdik Jawa Barat mengizinkan acara seperti wisuda, study tour dan lainnya melihat mulai landainya penyebaran Covid 19.
Setelah pemberlakuan tatap muka 100 Persen di sekolah, kini Kadisdik Jawa Barat juga memberikan izin kegiatan yang diadakan diluar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi saat pelantikan Rektor Universitas Majalengka, Selasa, 10 Mei 2022.
"Kita mengupayakan bagaimana sekolah mendukung pemilihan ekonomi daerah dengan kegiatan-kegiatan tersebut, dengan syarat mendapatkan izin dari Satgas Covid 19 dan tetap berada di Jawa Barat," ucapnya, seperti dikutip prfmnews.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2022 Jadi 12 Mei Hadirkan 3 Keuntungan
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Sekolah Toleransi Dicanangkan di Jawa Barat
Dedi Supandi menegaskan diberikannya izin ini bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Dia tetap meminta hal itu tetap diterapkan dengan ketat saat pelaksanaan.
Diketahui bahwa hari ini, Kamis, 12 Mei 2022, menjadi hari pertama kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di Jawa Barat setelah libur lebaran.