One Way Mudik Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan Lewat Jalan Arteri

- 24 April 2022, 07:30 WIB
Tol Cikampek. Masyarakat yang mengarah Jakarta saat mudik tidak bisa lewat tol.
Tol Cikampek. Masyarakat yang mengarah Jakarta saat mudik tidak bisa lewat tol. /Dok Jasa Marga.

PRFMNEWS - Kebijakan one way akan diterapkan dari Tol Cikampek KM 47 hingga Tol Kalikangkung Semarang KM 414 saat masa mudik Lebaran 2022.

Penerapan one way atau satu arah itu dimulai pada Kamis 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal ini akan berimbas kepada masyarakat yang hendak pergi ke arah Jakarta, misalnya dari Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan, adanya pemberlakuan one way akan membuat masyarakat Bandung yang melakukan mudik pada tanggal itu, akan dialihkan melalui jalan arteri, tidak lewat tol.

Baca Juga: Resmi, Ini Jadwal One Way Ganjil Genap Mudik Lebaran dari Tol Cikampek sampai Tol Kalikakung

“Yang dari Bandung di tanggal itu akan diatur tidak melalui jalan tol tapi melalui jalan-jalan primer, arteri atau jalan-jalan biasa,” kata Ridwan Kamil dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu 24 April 2022.

Sementara itu, Wakapolda Jabar, Brigjen Bariza Sulfi menegaskan pemudik dari Bandung yang hendak ke arah Jakarta terpaksa harus mengikuti dan paham terkait jadwal pemberlakuan one way.

Oleh karenanya, beberapa jam sebelum one way diterapkan, pihaknya akan memberi tahu pengendara yang berada di rest area untuk segera berangkat supaya tidak terjebak one way arah timur.

Baca Juga: Dirlantas Polda Jabar Tegaskan Penerapan One Way di Jalan Tol Cikampek - Tol Kalikangkung Tidak 24 Jam Penuh

Baca Juga: INGAT! Jangan Nekat Mudik di Tanggal Segini Jika Tidak Ingin Kena Macet Parah

"Kan one way itu jam 5 sore hari Kamis (28/4), nah dari mulai jam 3 kita sudah woro-woro, kita akan one way, yang benar-benar mau ke Jakarta sekarang, jangan leha-leha di rest area, nanti kalau dia leha-leha dan sudah one way, dia harus keluar di jalur alternatif kan kasihan,” kata Bariza.

Diketahui, one way ganjil genap mudik Lebaran 2022 diterapkan mulai 28 April hingga 1 Mei 2022 dan dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Aturan one way ganjil genap ini disesuaikan dengan tanggal pemberlakuan. Misalnya pada tanggal 28 April maka berlaku one way plat genap dan sebaliknya.

Baca Juga: Daftar 10 Kendaraan Bebas One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Masa Mudik dan Balik Lebaran 2022

Pada tanggal 28 April, one way berlaku mulai pukul 17.00 - 24.00 WIB. Sedangkan tanggal 29, 30 April, dan 1 Mei dimulai sejak pukul 07.00 - 24.00 WIB.

Sementara di luar jam yang telah ditentukan tersebut, maka penerapan lalu lintasnya normal seperti biasa, artinya plat ganjil atau genap bisa melintas.

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah