5 Fakta Kasus Viral Bocah Bogor Disekap dan Diikat oleh Ayah Tirinya hingga Alami Luka Disetrika

- 6 April 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi anak disekap
Ilustrasi anak disekap /

Ketiga, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, Yogen menyebut, penyebab pelaku melakukan aksi penyekapan itu karena korban disebut-sebut telah menyiram anak kandungnya dengan air panas.

Buntutnya, pelaku merasa kesal dan tak bisa menerima perlakuan korban sehingga terjadilah tindak kekerasan terhadap korban.

“Pelaku kesal karena korban menyiramkan air panas kepada anak kandungnya,”ucapnya.

Keempat, korban kini sudah diamankan di Polres Metro Depok untuk dilakukan penanganan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: 7 Penyebab Perut Menjadi Buncit, Salahsatunya Sering Makan yang Manis-manis Kata dr Ema

“Karena korban anak-anak maka kita bawa ke Polres Metro Depok untuk ditangani unit PPA,” tutur Yogen.

Kelima, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Depok dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.

“Sudah kita tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya Pasal 80 Ayat 2 karena mengalami luka berat, lima tahun penjara,” pungkas Yogen.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x