PRFMNEWS - Kabar gembira untuk warga yang belum membayar pajak kendaraan pada pagi hari maupun siang hari.
Warga yang sibuk pada pagi hari maupun siang hari, kini bisa bayar pajak kendaraan pada sore hari.
Mulai hari ini, Sabtu 19 Maret 2022, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menerapkan program bertajuk 'Samsore'.
Samsore ini merupakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan pada sore hari.
Baca Juga: Aksi Alex Rins Lompat saat Motornya Terbakar di Sesi FP4 MotoGP Mandalika
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengungkapkan, program Samsore ini diadakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
"Ini adalah cara kita untuk bagaimana memberikan ruang pelayanan yang memudahkan wajib pajak," tuturya saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 19 Maret 2022.
Sebagai permulaan, kata Kepala Bapenda Jabar, layanan Samsore dimulai dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, program Samsore ini menerapkan gaya jemput bola, yakni mobil layanan pembayaran pajak kendaraan menghampiri langsung masyarakat.