Bapenda Jabar Tutup Layanan Kantor Samsat dan Samsat Outlet Tanggal 31 Juli 2020

- 28 Juli 2020, 15:55 WIB
 SEORANG wajib pajak sedang mencuci tangan dengan hand sanitizer di Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/3/2020).*
SEORANG wajib pajak sedang mencuci tangan dengan hand sanitizer di Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/3/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Jelang Iduladha 1441 H/2020 M yang jatuh pada Jum'at 31 Juli 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengumumkan jadwal liburnya. Pada 31 Juli 2020 nanti, operasional samsat induk dan samsat outlet akan libur.

Layanan samsat induk dan samsat outlet akan buka kembali keesokan harinya tanggal 1 Agustus 2020.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi PRFM, Selasa (28/7/2020) bagi warga yang tetap ingin membayarkan pajaknya, khususnya pajak tahunan masih bisa memanfaatkan layanan samsat online melalui layanan Sambara, E-Samsat, dan Samsat J'bret.

Baca Juga: Jawa Barat Masuk 5 Besar Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Sepekan Terakhir

Adapun nantinya bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada periode 31 Juli 2020 tidak akan dikenakan sanksi administratif.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x