FAGI Sebut Guru dan Orangtua Kunci Keberhasilan PPDB SMA/SMK

- 7 Juni 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi PPDB.**
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menilai peran guru dan orangtua siswa sangat penting dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021. Terlebih, seleksi siswa menengah atas kali ini dilaksanakan pada situasi pandemi virus korona (covid-19) sehingga hampir semua prosesnya secara dalam jaringan (online).

Seperti diketahui, PPDB SMA/SMK di Jawa Barat yang akan dimulai pada 8-12 Juni (tahap I) dan 25 Juni - 1 Juli (tahap II) mendatang.

Iwan menjelaskan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses seleksi tersebut. Peran guru dan orangtua siswa sangat diperlukan pada hampir semua hal agar PPDB berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan kejujuran. Sebagai contoh, menurut dia guru SMP (sekolah asal siswa) harus maksimal dalam menyosialisasikan informasi apapun yang diperlukan terkait proses tersebut.

"Sosialisasi harus betul-betul dilakukan wali kelas di SMP, karena orangtua pasti ada keterbatasan informasi. Apalagi di saat pandemi (covid-19) ini, mereka harus betul-betul tahu khususnya masyarakat menengah ke bawah," katanya melalui siaran Pers yang diterima PRFM, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga: PPDB di Tengah Pandemi, Masyarakat Terdampak Covid-19 Cukup Bawa Surat Keterangan dari Lurah

Selain jadwal dan tahapan PPDB, wali kelas di SMP pun harus detail menyampaikan berbagai hal yang diperlukan agar siswa bisa memenuhi persyaratan.
"Harus jelas. Misalnya apakah anak itu daftar ke jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, putra-putri guru, atau zonasi," ujarnya.

Guru di sekolah asal inipun harus menginformasikan berkas apa saja yang diunggah ke dalam sistem mengingat PPDB saat ini semuanya dilakukan secara online.

"Kalau ada orangtua yang tidak bisa upload, minta bantuan ke sekolah asal. Karena ada juga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet," jelasnya.

Oleh karena itu, Iwan kembali menegaskan bahwa wali kelas di sekolah asal harus menjelaskan secara komprehensif terkait berbagai hal dalam PPDB ini.
"Yang menjadi garis depan informasi ini wali kelas di SMP, karena mereka yang bisa berkomunikasi langsung dengan siswa dan orangtua," paparnya seraya menyebut guru pun harus menjelaskan tentang kalibrasi penilaian (bagi jalur prestasi akademis) dan kuota siswa baru di setiap jalur.

Adapun guru di SMA/SMK (sekolah yang dituju-red), menurutnya harus berperan aktif dalam memverifikasi setiap persyaratan yang diunggah siswa. Sebab, menurutnya setiap PPDB banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum orangtua siswa seperti dengan menyertakan kartu keluarga dan sertifikat keterampilan yang palsu.

Baca Juga: Temui Kendala Saat PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar? Berikut Hotline Pengaduannya

Sebagai contoh, tambah Iwan, pendaftar dari jalur prestasi akan menyertakan sertifikat keterampilan karena tidak adanya tes akademis.

"Kemungkinan ada pemalsuan sertifikat perlombaan," ucapnya.

Hal serupa pun bisa terjadi pada pendaftar dari jalur zonasi dengan menyertakan kartu keluarga yang palsu atau tidak sesuai dengan batas waktu minimal.
"Maka itu semua jadi tugas guru di SMA/SMK untuk memverifikasinya, harus jeli. Ini juara apa, guru harus datang langsung ke KONI. Ini KK-nya benar atau tidak, cek langsung," bebernya.

Sementara itu, dia pun mengingatkan orangtua dan siswa agar memahami betul setiap tata cara dan persyaratan terkait PPDB. Oleh karena itu, Iwan meminta mereka untuk aktif menanyakan berbagai hal kepada guru terkait proses seleksi tersebut.

"Tanyakan sedetail mungkin. Bahkan kalau tidak bisa akses internet sekalipun, minta bantuan guru SMP," ujarnya.

Tak kalah penting, Iwan menegaskan, orangtua harus berperilaku jujur dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju. Berkas yang dilampirkan seperti KK dan sertifikat prestasi harus benar dan apa adanya tanpa rekayasa sedikit pun.

Bahkan, dia meminta SMA/SMK membuat paktaintegritas dengan orangtua sebagai upaya dalam mencegah kecurangan tersebut. "Bila diketahui (berkas persyaratan) palsu, anak bisa dikeluarkan. Bahkan kalau membuat pemalsuan itu kan bisa dipidanakan," ujarnya.

Jika itu semua sudah dipahami, menurut dia pelaksanaan PPDB agar berjalan baik sehingga tidak akan terlalu banyak persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Karena dinas pendidikan kan hanya membuat aturan dan melakukan pengawasan," katanya menutup.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x