Begini Cara SMAN 5 Bandung untuk Antisipasi Pemalsuan Berkas pada PPDB

- 5 Juni 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi PPDB.**
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

Baca Juga: Para Pedagang di Pasar Baru Berharap Secepatnya Bisa Kembali Berjualan Karena Sudah Habis Bekal

"Yang pertama kami minta yang bersangkutan itu mengundurkan diri. Kemudian yang kedua kami melakukan rapat pleno untuk menentukan bahwa si 'X' itu tidak bisa diterima karean data yang diberikan itu tidak sesuai," katanya.

Sebagi informasi, dalam PPDB ini setiap calon peserta didik diharuskan mengunggah beberapa berkas seperti ijazah pendidikan terakhir, kartu keluarga (KK), KTP orang tua, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua dan rapot.

"Sementara itu ada data khusus sesuai dengan jalur-jalurnya. Jadi kalau misalnya mereka mengambil jalur afirmasi dia harus upload adalah kartu yang dia miliki yang berlaku apakah kartu Indonesia sehat atau lainnya. Dan kalau surat perpindahan orang tua dia harus menyertakan surat keputusan pindah tugas mungkin dari Jakarta atau daerah lain ke kota Bandung. Kalau dia mengambil jalur prestasi kejuaraan atau lomba tentu dia harus menyampaikan data apakah itu piagam, atau poto dari tropi yang dia dapat atau lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Warga Tertib Patuhi Protokol Kesehatan Saat Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah

Selain itu, khusus untuk calon peserta didik jalur prestasi akan ada seleksi kompetisi.

Dengan adanya pandemi covid-19, banyak warga yang masuk kategori miskin baru (misbar). Sesuai aturan, pihak sekolah harus menyediakan kuota siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) melalui jalur afirmasi.

Diakui Eka, pihaknya masih belum mendapat arahan dari tingkat dinas pendidikan (disdik) Jawa Barat terkait aturan penerimaan siswa RMP dari kelompok warga miskin baru dampak pandemi covid-19.

"Bagi mereka yang terdampak pandemi terus terang kami masih punya pertanyaan, ini datanya bagimana untuk memastikan yang bersangkutan itu betul-betul terdampak dari pandemi ini. Ini yang sampai hari ini belum sepenuhnya paham," urainya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x