Evaluasi PSBB Jabar, 50 Persen Daerah Masih Berstatus Zona Merah

- 18 Mei 2020, 06:16 WIB
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pada Selasa, 19 Mei 2020 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat atau PSBB Jabar berakhir. Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat memaparkan hasil evaluasi PSBB Jabar bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, melalui video conference Sabtu (16/5/2020).

Disebutkan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Baca Juga: Bijak Mengelola THR Saat Pandemi Corona Menurut Safir Senduk

Nantinya, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Kang Emil.

Dari hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah di Jawa Barat yang berada di Zona Merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam Zona Kuning dan Zona Biru.

Zona Merah artinya ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona Kuning, artinya ditemukan kasus COVID-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

Sementara Zona Biru berarti ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

Baca Juga: Rusia Izinkan Atlet Asing untuk Kembali Ikuti Kompetisi Olahraga Dalam Negeri

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x