BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melanjutkan kebijakan buka tutup secara parsial, menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar pada Selasa (19/5/2020) mendatang.
Alasannya, pelonggaran setelah PSBB harus memenuhi persyaratan yang ketat sesuai standar yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Satu diantaranya, kasus penyebaran Virus Corona (Covid-19) harus dibawah 1% per hari.
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, reproduksi Covid-19 masih ada dan belum dinyatakan hilang.
Baca Juga: Warga Temukan KTP di Tempat Pembuangan Sampah
"Kita harus tetap waspada, meski PSBB berakhir, dimana kami tidak akan melakukan kegiatan secara bebas. Bagaimana mekanisme kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan dan berbagai pihak yang terkait," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).
Ahyani menjelaskan, rencana tersebut bakal dibarengi dengan adanya aturan baru yang akan dimulai pada tanggal 20 mendatang pasca PSBB Jabar berakhir.
Ia melanjutkan, ketika dibebaskan, ada kekhawatiran wabahnya semakin cepat berkembang. Karena itu Ahyani mengatakan harus ada tindakan yang mengutamakan aspek keseimbangan, dan pembatasan dilakukan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.
"Entah akan melakukan pembatasan berskala besar atau seperti awal, bagaimana eksekusinya itu akan Kita pertimbangan," tuturnya.
Baca Juga: Warga Temukan KTP di Tempat Pembuangan Sampah
Gugus Tugas sendiri, lanjut Ahyani, terus meningkatkan pengawasan menjelang berakhirnya penerapan PSBB Jabar. Jika dampaknya wabah meningkat, maka tidak menutup kemungkinan aturan di Perwal PSBB kembali diberlakukan penuh.