Sepekan PSBB Jabar Berhasil Tekan Angka Penularan Kasus COVID-19

- 13 Mei 2020, 06:39 WIB
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).*
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Satu pekan sudah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di semua kota/kabupaten di Jawa Barat. Hasilnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim jika PSBB ini berdampak positif terhadap penekanan peserbaran Covid-19 di Jawa Barat.

Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri mulai diberlakukan pada Rabu, 6 Mei lalu.

“Saya laporkan per tanggal 12 Mei ini (kemarin-red), jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka 350-an (pasien), ini turun dibandingkan akhir April yang (rata-rata) sekitar 430 (pasien)," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Soal Kasus Daging Babi di Bandung, MUI: Penyaluran Daging Harus Diperketat

“Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat,” tambahnya.

Selain itu, tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 pun dilaporkan turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB. Hal ini, kata Kang Emil, didukung dengan pelarangan mudik dan penyelenggaraan PSBB yang diperketat.

“Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan, kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke tiga orang. Hari ini kami sudah di (indeks) 0,86 artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di dua hari,” tutur Kang Emil.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Kompetisi, Umuh: Persib Akan Ikuti Keputusan Pemerintah

Terkait kemungkinan dilakukannya relaksasi atau pelonggaran pada PSBB Jabar, Kang Emil mengatakan bahwa ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi, sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x